Razia Balap Liar Sintang Ungkap Fakta Miris: Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebanyak 131 unit motor, yang sebagian besar dikendarai oleh remaja di bawah umur, kini diamankan di Mapolres Sintang usai terjaring razia balap liar.
Sebanyak 131 unit motor, yang sebagian besar dikendarai oleh remaja di bawah umur, kini diamankan di Mapolres Sintang usai terjaring razia balap liar. (Dok. Ist)

Akar masalahnya justru berada di lingkungan terdekat para remaja tersebut. Keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi berbahaya ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan komunikasi di dalam keluarga.

Baca Juga: Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Gangguan Ketertiban Umum

Operasi penertiban itu sendiri digelar secara masif. Dipimpin Kabag Ops Kompol Dedy Fahrudin Siregar, puluhan personel gabungan menyisir titik-titik rawan seperti Jalan PKP Mujahidin, Tugu BI, dan Simpang Akcaya.

Hasilnya, 131 sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising berhasil disita.

Pihak kepolisian kini tidak hanya akan memproses pelanggaran lalu lintasnya dengan sanksi tilang, tetapi juga akan melakukan pembinaan khusus dan memanggil para orang tua.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif untuk lebih serius menangani persoalan kenakalan remaja di Sintang.

Polres Sintang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serupa.

Baca Juga: Balap Liar di Sanggau Permai Sebabkan Kecelakaan, Pengguna Jalan Jadi Korban

Namun, keberhasilan jangka panjang dalam menekan fenomena ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat, sekolah, dan terutama, peran aktif orang tua dalam mendidik dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin dan bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Sanny Handity.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements