Langgar Jam Malam, Puluhan Anak di Pontianak Diminta Pulang Paksa oleh Tim Gabungan

Tim Gabungan menggelar razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tim Gabungan menggelar razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 66 anak yang masih berada di luar rumah hingga larut malam di 28 titik lokasi berbeda di wilayah Pontianak Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Kaji Kebijakan Jam Malam bagi Anak, Timbang Aspek Hak Asasi Manusia

Operasi sosialisasi yang digelar pada Sabtu (2/8/2025) malam ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), hingga pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan Koramil.

Camat Pontianak Kota, Annisa Nurbayani, menjelaskan bahwa tim terpadu menyisir sejumlah kafe, warung kopi, dan tempat usaha lainnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements