FPK Kecamatan se-Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Ajak Jaga Keharmonisan

"fpk-kecamatan-se-kota-pontianak-dikukuhkan"
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kota Pontianak periode 2025-2029. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kota Pontianak periode 2025–2029 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (2/8/2025).

Pelantikan yang dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dalam bingkai kebhinekaan.

Edi menekankan pentingnya peran FPK sebagai wadah strategis untuk memelihara keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Pontianak yang multikultural.

“Mari bersama-sama menjaga keharmonisan, memperkuat pembauran antar suku, agama dan budaya. Kota Pontianak adalah rumah besar bagi kita semua,” ujarnya.

Ia memaparkan data terbaru jumlah penduduk Kota Pontianak per Juli 2025 yang mencapai 687.440 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 532.650 jiwa (sekitar 77 persen) beragama Islam, diikuti pemeluk agama Buddha sebanyak 76.150 jiwa, Katolik 40.949 jiwa, Kristen 33.384 jiwa, Hindu 33 jiwa, dan penganut kepercayaan sebanyak 6 jiwa.

Baca Juga: Aturan Resmi Pemasangan Bendera dan Logo HUT ke-80 RI di Pontianak, Simak Imbauan Sekda

“Ini mencerminkan bahwa Kota Pontianak sangat majemuk, baik dari sisi agama maupun suku bangsa. Semuanya hidup berdampingan secara harmonis,” ucap Edi.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar penduduk Pontianak berasal dari beragam latar belakang suku seperti Melayu, Tionghoa, Jawa, Madura, Dayak, dan lainnya. Ia mencontohkan dirinya sendiri yang berasal dari campuran Jawa, Sambas, dan Sintang.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements