Temui Massa Aksi, Bupati Ketapang Janji Evaluasi Izin PT. PIG dalam Tujuh Hari

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, berdialog langsung dengan ratusan warga yang menggelar aksi damai di depan Kantor Distanakbun Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, berdialog langsung dengan ratusan warga yang menggelar aksi damai di depan Kantor Distanakbun Kabupaten Ketapang. Foto: HO/Faktakalbar.id

Bupati Alexander Wilyo, yang hadir di tengah massa aksi pada Senin (04/08/2025), menyatakan pentingnya mendengar langsung keluhan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

“Sebagai pemimpin daerah, saya merasa penting untuk hadir dan mendengarkan langsung suara rakyat. Karena saya percaya, aspirasi yang disampaikan secara damai adalah bentuk cinta masyarakat terhadap tanah kelahirannya,” ujar Bupati.

Menanggapi desakan warga, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan memimpin langsung proses evaluasi menyeluruh terhadap PT. PIG.

Proses ini akan melibatkan dinas teknis terkait, TNI/Polri, serta Kejaksaan Negeri Ketapang untuk memastikan objektivitas dan ketegasan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Wabup Jamhuri Amir Lepas Dua Siswi Terbaik Ketapang untuk Diklat Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar

Komitmen ini sekaligus menjawab tuntutan cabut izin PT. PIG yang disuarakan massa.

“Tuntutan masyarakat sudah saya terima langsung. Kita akan evaluasi secara objektif dan menyeluruh bersama pihak terkait dalam waktu sepekan ke depan,” ucapnya.

Di samping memberikan solusi konkret, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Ketapang itu juga menyampaikan apresiasinya atas sikap dewasa yang ditunjukkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka.

“Saya bangga, karena masyarakat Ketapang menyuarakan aspirasi dengan tertib. Ini bukti bahwa kita semakin dewasa dalam berdemokrasi,” tuturnya.\

(AF)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements