Pesan yang dikirimkan oleh warga akan diterima oleh tim admin khusus dari Diskominfo. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, memastikan setiap keluhan terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Sidak Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN
Tidak hanya berfungsi sebagai corong pengaduan, layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak ini juga akan menjadi medium untuk menyebarluaskan informasi penting.
Informasi seputar program kerja pemerintah, agenda pembangunan kota, serta imbauan resmi akan dibagikan melalui kanal ini.
Diharapkan, kemudahan akses ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota.
Zulkarnain menegaskan bahwa tujuan utama dari layanan ini adalah membangun interaksi dua arah yang solid antara pemerintah dan warganya.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id