Komitmen Pemkot Pontianak Wujudkan Lingkungan Sehat Melalui Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat memaparkan materi tentang ‘Praktik Baik Implementasi KTR di Kota Pontianak’ dalam Pertemuan Nasional ADINKES 2025 di Hotel Aston Pontianak, Kamis (31/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat memaparkan materi tentang ‘Praktik Baik Implementasi KTR di Kota Pontianak’ dalam Pertemuan Nasional ADINKES 2025 di Hotel Aston Pontianak, Kamis (31/7/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya melalui implementasi program Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Upaya berkelanjutan ini menjadi sorotan utama dalam paparan yang disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Sidak Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN

Presentasi bertajuk ‘Praktik Baik Implementasi KTR di Kota Pontianak’ tersebut menjadi salah satu sesi penting dalam Pertemuan Nasional (Pernas) Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) 2025, yang diselenggarakan di Hotel Aston Pontianak pada hari Kamis (31/7/2025).

Edi Kamtono menjelaskan bahwa pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan wujud tanggung jawab kolektif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari dampak buruk paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

Ia menyoroti bahwa kebiasaan merokok telah terbukti menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit kronis yang berbahaya, seperti kanker paru-paru dan gangguan sistem pernapasan lainnya.

“Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk terus menjaga Kota Pontianak sebagai kota yang bersih dan sehat dengan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok secara konsisten,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa tantangan dalam menerapkan kebijakan ini tidaklah ringan. Kebiasaan merokok yang telah lama mengakar di tengah masyarakat, termasuk di kalangan usia remaja, menjadi salah satu kendala utama.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements