SUCOFINDO dan DLH Kalbar Dorong Industri Hijau Melalui Sosialisasi PROPER 2025

Kegiatan Sosialisasi PROPER kepada pelaku usaha sekaligus MoU antara PT Sucofindo Cabang Pontianak dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.
Kegiatan Sosialisasi PROPER kepada pelaku usaha sekaligus MoU antara PT Sucofindo Cabang Pontianak dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi KalbarĀ (Dok. Sucopindo)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat, PT SUCOFINDO Cabang Pontianak berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Barat.

Keduanya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2025.

Baca Juga: Pemahaman Persepsi Dalam Penerapan Industri Hijau di Kalimantan Barat

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan SUCOFINDO terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus menjadi wadah persiapan bagi para pelaku industri di Kalbar untuk menghadapi penilaian PROPER yang semakin komprehensif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, yang hadir memberikan sambutan, menekankan bahwa PROPER telah bertransformasi menjadi instrumen strategis.