Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba di Ketapang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Senin (28/07/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total lima orang. Namun, satu orang lainnya yang diduga kuat sebagai bandar utama berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
















