Kayong Utara dan Kejari Ketapang Teken MoU Penguatan Hukum Pemerintahan

Momen penandatanganan kerja sama antara Pemkab Kayong Utara dan Kejari Ketapang di Pendopo Bupati Kayong Utara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Momen penandatanganan kerja sama antara Pemkab Kayong Utara dan Kejari Ketapang di Pendopo Bupati Kayong Utara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang dalam rangka memperkuat penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: Sinergi Pemkab Kayong Utara dan Bank Kalbar Siapkan ASN Hadapi Masa Pensiun

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthoni Nainggolan, di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, pada Rabu (30/07/2025).

Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Romi Wijaya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia menilai kolaborasi dengan Kejari Ketapang sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah.

Kerja sama ini menjadi pijakan awal yang strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib hukum. Karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, banyak hal yang memerlukan pendekatan hukum, sementara tidak semua ASN memiliki latar belakang atau pemahaman hukum yang memadai,” ujar Bupati Romi.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada aspek litigasi, melainkan juga mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam proses pengambilan keputusan oleh perangkat daerah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id