Faktakalbar.id, NASIONAL – Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya menemukan titik terang.
Polda Metro Jaya secara resmi mengungkap kronologi dan hasil penyelidikan yang menyatakan tidak ada unsur pidana di balik peristiwa tragis tersebut.
Arya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7/2025).
Baca Juga: Polisi Telusuri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Kos Menteng
Penemuan jasadnya yang tertutup plastik dan terlilit lakban kuning sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, hasil investigasi mendalam oleh pihak kepolisian menunjukkan fakta yang berbeda.
Berdasarkan penyelidikan, sehari sebelum ditemukan tewas, tepatnya pada Senin (7/7), Arya masih beraktivitas seperti biasa.
Ia berangkat dari kos sekitar pukul 07.03 WIB dan tiba di kantornya di Gedung Kemlu sekitar pukul 07.20 WIB.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Arya pergi ke Mal Grand Indonesia sekitar pukul 17.52 WIB bersama dua rekannya, seorang perempuan berinisial V dan seorang pria berinisial D.
Rekaman CCTV menunjukkan Arya berada di pusat perbelanjaan tersebut selama beberapa jam.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















