Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla untuk Antisipasi Dampak Kemarau

kubu-raya-tetapkan-status-tanggap-darurat-karhutla
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Parit Haji Muksin, Desa Sungai Raya Dalam, Kamis malam (24/7/2025).(Polres kubu raya)

“Polres Kubu Raya akan memperkuat patroli pencegahan di wilayah rawan karhutla, serta bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan MPA. Kami juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Ade, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, petugas gabungan saat ini masih melakukan proses pendinginan di beberapa lokasi. “Saat ini petugas di lapangan masih melakukan pendinginan di Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rasau Jaya, dan Kecamatan Kakap,” lanjutnya.

Polres Kubu Raya juga telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait titik api.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan serta keselamatan warga,” tegas Ade.

Dengan penetapan status ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kubu Raya kini berupaya lebih terpadu untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.

(Amb)