Faktakalbar.id, PONTIANAK – Warga Kecamatan Pontianak Timur menunjukkan antusiasme tinggi saat menghadiri sosialisasi dan layanan pembayaran pajak terpadu yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) ini berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Go Katan
Program jemput bola ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga menyediakan layanan lengkap lainnya.
Bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat, Bapenda menghadirkan loket pembayaran pajak kendaraan bermotor, layanan SIM keliling, hingga fasilitas balik nama kendaraan dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















