Sebulan Berlalu, Tersangka Kasus Oli Diduga Palsu di Kalimantan Barat Belum Terungkap

Satgas gabungan saat membongkar gudang penyimpanan oli ilegal di kawasan pergudangan Extra Joss, Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id
Satgas gabungan saat membongkar gudang penyimpanan oli ilegal di kawasan pergudangan Extra Joss, Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Ia mendesak agar Polda Kalbar dan PT Pertamina selaku pemilik merek oli yang diduga dipalsukan, untuk bersikap lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa. Yang dirugikan adalah masyarakat Kalbar sebagai konsumen. Kalau produk ilegal diduga palsu bisa beredar bebas, lalu siapa yang akan menjamin keselamatan konsumen? Pertamina harus bertanggung jawab. Dan Polda Kalbar harus cepat menetapkan tersangka karena kasus ini sudah cukup lama, publik dan masyarakat menunggu kepastian hukum,” ujar Gusti Edi, Jumat (25/7/2025).

Gusti Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, mahasiswa, dan para aktivis untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus gudang oli ilegal ini.

Ia menekankan agar tidak ada pihak mana pun, baik oknum aparat maupun pemodal kuat, yang berani menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami dari Barisan Pemuda Melayu akan terus mengawasi dan mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil. Jangan beri ruang bagi cukong ilegal, premanisme, maupun oknum-oknum aparat yang justru melindungi pelaku. Kalau perlu, jerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegasnya.

Sorotan tidak hanya ditujukan pada keaslian produk oli melalui uji laboratorium, tetapi juga pada aspek legalitas perusahaan yang mendistribusikannya.

Baca Juga: Penggrebekan Gudang Diduga Oli Palsu Sudah 1 Bulan, Masih “Gelap” Penanganan Kasusnya

Muncul pertanyaan apakah pihak yang terlibat benar-benar memiliki izin resmi sebagai distributor atau pengecer dari produk oli Pertamina.

“Kalau memang ada pelanggaran dalam distribusi seperti menjual tanpa otorisasi resmi dari Pertamina, itu juga harus diungkap. Jangan hanya berfokus pada palsu atau tidaknya oli lewat uji laboratorium. Soal legalitas pendistribusian juga harus dibuka secara terang-benderang,” tambah Gusti Edi.

Lambatnya penanganan kasus ini memicu kekhawatiran publik akan adanya potensi pembiaran atau “permainan” di baliknya.

Desakan agar aparat penegak hukum tidak kalah oleh tekanan oknum ilegal dan bertindak tegas demi kepastian hukum terus menggema dari berbagai kalangan di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Gudang Diduga Oli Palsu Disegel Polda Kalbar, Masyarakat Menuntut Pengungkapan Pelaku Utama dan Jaringannya

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polda Kalbar maupun klarifikasi dari PT Pertamina terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(*Red)