Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Penanganan kasus penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga ilegal dan palsu di Kabupaten Kubu Raya berjalan lambat.
Lebih dari satu bulan sejak tim gabungan melakukan tindakan, belum ada perkembangan signifikan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang membuat publik bertanya-tanya.
Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Polda Kalbar juga belum memberikan keterangan resmi secara utuh kepada masyarakat.
Baca Juga: Investigasi Fakta Kalbar Tentang Maraknya Peredaran Oli Diduga Palsu Dilawan Upaya Kriminalisasi
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan keraguan publik di Kalimantan Barat mengenai keseriusan dan transparansi aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang merugikan konsumen ini.
Kritik tajam datang dari Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edi.
















