Nasib IKN di Tangan Prabowo: Ini Rencana dan Anggaran yang Disiapkan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara. (Dok. Instagram @agusyudhoyono)
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara. (Dok. Instagram @agusyudhoyono)

Ketersediaan infrastruktur ini menjadi syarat mutlak sebelum pemindahan ibu kota dapat diresmikan.

Sebagai bukti keseriusan, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran kelanjutan IKN untuk periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Tambang Ilegal di IKN Bukan Domain ESDM, Itu Urusan Aparat

Anggaran ini difokuskan untuk menuntaskan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukungnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi peruntukan anggaran tersebut usai rapat di Istana Negara.

“Yang jelas anggaran tersebut dipersiapkan, dialokasikan agar kami, khususnya OIKN bisa menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk parlemen, untuk legislatif dan juga untuk yudikatif,” ungkapnya pada Selasa (21/1/2025).

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, merinci lebih jauh arahan Presiden Prabowo terkait penggunaan anggaran jumbo tersebut.

Beberapa proyek menjadi prioritas utama untuk diselesaikan dalam kurun waktu 2025-2029.

“Untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan WP2, karena kita tadi kan WP1, ini ke WP2,” kata Basuki.

Basuki juga menuturkan bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk operasional dan pemeliharaan aset yang telah dibangun pada tahap awal.

“Termasuk juga dalam Rp 48,8 triliun ini adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal tadi. Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang, kita menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara, itu dari APBN,” tuturnya.

Di luar APBN, Basuki menjelaskan bahwa pembiayaan juga didukung oleh skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun.

Dana ini dialokasikan untuk pembangunan 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, serta 6 proyek KPBU lainnya yang mencakup jalan dan multi-utility tunnel sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).

Baca Juga: Marak PSK di Sekitar IKN, 64 Perempuan Ditertibkan Satpol PP

Basuki menutup penjelasannya dengan target waktu yang tegas untuk penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan.

“Jadi targetnya satu tadi, bahwa tahun 2028 agar bisa ditetapkan IKN ini sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia. Saya kira itu. Terima kasih,” tegasnya.

(*Red)