Nasib IKN di Tangan Prabowo: Ini Rencana dan Anggaran yang Disiapkan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara. (Dok. Instagram @agusyudhoyono)
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara. (Dok. Instagram @agusyudhoyono)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komitmen untuk melanjutkan proyek strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN), terus menjadi prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini ditegaskan kembali dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026 mendatang.

Kepastian ini mengemuka setelah pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai kesepakatan mengenai hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan RKP 2026.

Baca Juga: Otorita Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut Meski Anggaran Diblokir

Kesepakatan yang diambil dalam Sidang Paripurna pada Kamis (24/7/2025) ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta nota keuangannya.

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan terus dikebut hingga tuntas dan siap ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia secara resmi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan langsung mengenai komitmen pemerintah yang tidak berubah terkait penyelesaian IKN.

“Sebagaimana yang juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya,” katanya, saat merespons pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah menginstruksikan Otorita IKN untuk mengakselerasi proses pembangunan di lapangan.

“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh bapak presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan.”

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa target penyelesaian sarana vital untuk fungsi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif diproyeksikan akan rampung dalam tiga tahun ke depan.