Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan utama Kapolda di hadapan Komisi III DPR RI antara lain:
- Maraknya perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI).
- Penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (migas) dan pupuk.
- Penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Kejahatan konvensional serta peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur tikus dari Malaysia.
Terkait anggaran, Kapolda menjelaskan bahwa pagu anggaran Polda Kalbar untuk tahun 2025 mencapai Rp1,45 triliun, dengan realisasi serapan hingga pertengahan tahun sebesar 50,27%.
Beliau juga menekankan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk mengoptimalkan tugas kepolisian, seperti pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres
Meskipun dihadapkan pada tantangan berat, Polda Kalbar terus mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara, sejalan dengan kebijakan hukum progresif yang memprioritaskan pemulihan.
Pendekatan ini terbukti efektif, di mana Polda Kalbar berhasil mencatatkan penurunan signifikan pada angka gangguan Kamtibmas dan kejahatan sepanjang Januari–Juli 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Atas kinerjanya, Polda Kalbar juga telah menerima penghargaan tingkat nasional dari KPK dan Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan dalam penanganan kasus korupsi, TPPO, dan penyelesaian konflik pertanahan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polda Kalbar dan legislatif untuk menghadapi tantangan penegakan hukum di Kalbar secara lebih efektif.
Baca Juga: Operasi Patuh di Pontianak, Polda Kalbar Jaring 30 Pelanggar
Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak, terutama legislatif, menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Khatulistiwa.
“Dukungan dari legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa,” pungkas Kapolda Kalbar.
(*Red)
















