Geger di Segedong, Kerangka Manusia Ditemukan Tim Damkar Saat Padamkan Kebakaran Lahan

Lokasi penemuan kerangka manusia di semak belukar Jalan Parit Timur, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, yang kini telah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Mempawah. (Dok. Ist)
Lokasi penemuan kerangka manusia di semak belukar Jalan Parit Timur, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, yang kini telah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Mempawah. (Dok. Ist)

Ia menjelaskan bahwa kondisi kerangka saat ditemukan sudah tidak dalam keadaan utuh, melainkan terpisah-pisah dalam radius sekitar 5 hingga 10 meter.

“Benar, sekitar pukul 10.00 WIB kami menerima laporan dari Tim Pemadam PT MSL yang menemukan bagian tulang belulang manusia,” ujar Iptu Lodrick.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Segedong segera berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Mempawah untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim gabungan kemudian menyisir lokasi untuk mengumpulkan seluruh bagian kerangka dan barang bukti yang ada.

“Kami sudah lakukan prosedur sesuai SOP, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, pengambilan keterangan saksi, hingga evakuasi kerangka ke Puskesmas Segedong untuk diperiksa secara medis,” tambah Iptu Lodrick.

Dugaan kuat bahwa kerangka tersebut adalah Pun Po diperkuat dengan temuan barang-barang pribadi di lokasi, seperti pakaian dan kacamata.

Baca Juga: Penemuan Jenazah Perempuan Tanpa Busana di Sintang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pihak keluarga, termasuk istri dan adik Pun Po, meyakini barang-barang tersebut adalah milik korban.

“Dari pakaian dan kacamata yang ditemukan, keluarga meyakini bahwa itu adalah milik saudara Pun Po, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sang istri pun membenarkan hal tersebut saat dimintai keterangan oleh petugas,” terang Iptu Lodrick.

Secara terpisah, dr. Peni M. Ginting dari Puskesmas Segedong menyimpulkan bahwa tulang tersebut adalah tulang manusia.

Namun, ia menyatakan bahwa untuk memastikan jenis kelamin, perkiraan waktu kematian, hingga ada atau tidaknya tanda kekerasan, diperlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sabang Merah Sanggau

Meski demikian, pihak keluarga yang telah mengikhlaskan kepergian Pun Po memutuskan untuk menolak prosedur autopsi. Mereka memilih untuk segera memakamkan jenazah.

“Pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan otopsi dan memilih membawa kerangka ke Yayasan Budi Panjang Segedong untuk proses pemakaman,” tutup Iptu Lodrick.

Sebelumnya, Pun Po dilaporkan hilang pada 11 Mei 2025. Menurut keterangan istrinya, Jovita Kadri, sebelum hilang ia sempat menitipkan suaminya kepada adik kandungnya di Peniti Besar, karena Jovita harus menjalani pengobatan di Malaysia.

Namun, sejak saat itu Pun Po tak pernah kembali hingga akhirnya penemuan kerangka manusia di Segedong ini mengakhiri pencarian keluarga.

Baca Juga: Mayat Ditemukan di Parit Depan RS Yarsi, Warga Diimbau Cek ke Rumah Sakit

(*Red)