Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menunjukkan barang bukti sabu seberat 36,17 gram sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kamis (24/7/2025). (Dok. Ist)
Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menunjukkan barang bukti sabu seberat 36,17 gram sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kamis (24/7/2025). (Dok. Ist)

Pengungkapan kasus ini berasal dari empat lokasi strategis di Pontianak, yaitu:

  • SPBU di Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan, dengan tersangka DY (kurir) dan OA (penjual).
  • Jalan Tabrani Ahmad, Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat, dengan tersangka MP (penjual).
  • Depan Halte di Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timur, dengan tersangka CSK (kurir) dan SMA (kurir).
  • Jalan Tani, di samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur, dengan tersangka AW (penjual).

Proses pemusnahan dilaksanakan secara transparan di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.

Untuk memastikan akuntabilitas proses hukum, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan penasihat hukum para tersangka.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalan Lintas

AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari empat lokasi berbeda dan telah melalui proses uji laboratorium serta penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Dukungan penuh juga datang dari pimpinan tertinggi. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang terjalin antarlembaga dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan Pontianak yang bebas dari narkoba.” ujarnya.

(*Red)