Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menunjukkan barang bukti sabu seberat 36,17 gram sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kamis (24/7/2025). (Dok. Ist)
Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menunjukkan barang bukti sabu seberat 36,17 gram sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kamis (24/7/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika, Kamis (24/7/2025), pihak kepolisian memusnahkan barang bukti sabu seberat 36,17 gram.

Barang haram ini merupakan hasil dari pengungkapan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang melibatkan enam tersangka.

Baca Juga: Dua Warga Tebas Diamankan Satresnarkoba Polres Sambas Atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Keenam tersangka tersebut kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka memiliki peran yang bervariasi dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari kurir, penjual, hingga pembeli.