Tim Gabungan Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Sungai Raya Dalam

Personel gabungan tengah memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kamis malam (24/07/2025). (Dok. Polres Kubu Raya)
Personel gabungan tengah memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kamis malam (24/07/2025). (Dok. Polres Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tindakan cepat dilakukan personel gabungan dari Polres Kubu Raya bersama BPBD dan tim pemadam kebakaran untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Parit Haji Muksin, Desa Sungai Raya Dalam, Kamis malam (24/07/2025).

Baca Juga: Prajurit Tanjungpura Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, tim yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, BPBD Kubu Raya, Damkar PKHM, dan Damkar Cempaka Putih bahu-membahu melakukan penyekatan dan pemadaman di area yang dilanda kebakaran.

Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau serta karakteristik tanah gambut membuat penyebaran api berlangsung cepat.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan agar api tidak menjalar lebih luas, meskipun proses pemadaman cukup sulit akibat sifat lahan yang mudah terbakar.

“Saat ini belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan dan pelaku pembakaran, tim gabungan tak hanya memadamkan api tetapi juga mengumpulkan informasi dari warga sekitar serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Ade, Jumat (25/07/2025).

Ia menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya berbahaya, tetapi juga merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id