“Pers memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan mendorong badan publik untuk patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.14 Tahun 2008,” tegasnya.
Selain diskusi publik, kegiatan ini juga akan diisi dengan sesi edukasi dan dialog interaktif antara jurnalis dan perwakilan lembaga publik mengenai mekanisme permohonan informasi serta penyelesaian sengketa informasi.
Rangkaian HUT IJTI Kalbar 2025 turut diramaikan dengan Jurnalis Trip, ramah tamah antar jurnalis se-Kalimantan dan Sarawak, serta seminar kebangsaan bertema eksistensi media televisi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Melalui peringatan ini, IJTI Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keterbukaan informasi dan menjaga independensi jurnalisme televisi sebagai garda terdepan penyampai informasi yang kredibel bagi publik.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id