Sesuai amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022, KKPD dirancang untuk menyederhanakan proses belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas tanpa melalui pencairan tunai konvensional.
Melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri, KKPD dari Bank Kalbar menawarkan kemudahan transaksi dan pelaporan yang akurat.
Langkah konkret Pemkab Sambas dengan merencanakan OPD percontohan menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi inovasi ini.
Upaya ini tidak hanya mendukung akselerasi digitalisasi keuangan daerah, tetapi juga mempertegas posisi Sambas sebagai daerah yang adaptif dan siap menyukseskan visi Indonesia Digital 2025 demi pelayanan publik yang lebih baik.
Baca Juga: Pemkab Ketapang, Bank Kalbar, Taspen dan Jamkrida Kalbar Bekali ASN dengan Kiat Pensiun Sejahtera
(*Red)
















