Aneh! Bangunan Diduga Liar di Bantaran Parit Sungai Raya Dalam – Punggur Bisa Terpasang Listrik Resmi PLN

Keberadaan bangunan diduga liar di bantaran parit Sungai Raya Dalam-Punggur Kubu Raya terpasang aliran listrik resmi PLN. (Dok. Faktakalbar.id)
Tampak salah satu bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran parit Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, yang telah memiliki sambungan listrik resmi dari PLN meski diduga tidak memiliki izin. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Sebuah pemandangan unik sekaligus problematis tersaji di sepanjang bantaran parit Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Deretan bangunan yang diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), justru teraliri sambungan listrik resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Keberadaan bangunan semi permanen di jalur menuju Punggur ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, tetapi juga menjadi penghambat nyata.

Baca Juga: Pendapat Hukum atas Dugaan Pelanggaran Pemasangan Kabel Fiber Optik secara Semrawut dan Tanpa Izin di Kota Pontianak

Berdasarkan pantauan tim Fakta Kalbar di lapangan, bangunan-bangunan ini berdiri tepat di area yang akan menjadi lokasi proyek normalisasi sungai oleh pemerintah daerah.

Akibatnya, program penataan wilayah yang krusial tersebut menjadi terkendala.