Sambas  

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Sambas, 5 Tersangka Ditahan, 2 Buron

Aparat kepolisian mengawasi rekonstruksi kasus pengeroyokan maut di Mapolres Sambas, Rabu (23/07/2025), yang melibatkan lima tersangka. (Dok. Polres Sambas)
Aparat kepolisian mengawasi rekonstruksi kasus pengeroyokan maut di Mapolres Sambas, Rabu (23/07/2025), yang melibatkan lima tersangka. (Dok. Polres Sambas)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Wardi (26), di halaman Mapolres Sambas pada Rabu (23/07/2025).

Baca Juga: Mahasiswa Desak Pemda Tindak Tambang Ilegal di Sungai Sambas

Sebanyak 31 adegan diperagakan untuk mengungkap kronologi peristiwa yang terjadi di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, pada 8 Juli 2025 lalu.

Dalam rekonstruksi ini, lima pelaku yang telah diamankan diperlihatkan memperagakan adegan secara detail di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Kelima tersangka tersebut adalah RCS, RM, WH, RG, dan IR—seluruhnya laki-laki, dan tiga di antaranya masih berstatus anak. Sementara dua pelaku lainnya, DD dan BG, masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam salah satu adegan, korban terlihat sempat jatuh ke parit kecil. Namun, para pelaku justru melanjutkan aksi kekerasan dengan memukuli korban menggunakan kayu.

Usai kejadian, para tersangka melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis.

Wardi sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Kami upayakan penyidikan berjalan maksimal dan bertanggung jawab. Ini bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang, sehingga para pelaku dapat dikenai penegakan hukum secara optimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga kondusivitas serta tidak terpengaruh provokasi untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa lima dari tujuh pelaku telah ditahan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements