Resmi! Kejaksaan RI Lanjutkan Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kemenkumham

Momen penandatanganan naskah serah terima pengelolaan Rupbasan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkumham Agus Andrianto. Foto: HO/Faktakalbar.id
Momen penandatanganan naskah serah terima pengelolaan Rupbasan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkumham Agus Andrianto. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Tahap II.

Aset dan kewenangan ini dialihkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI.

Seremoni serah terima tersebut dilangsungkan secara khidmat pada Selasa, (22/7/2025), bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi dari kedua institusi. Tampak hadir Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Silmy Karim.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi intensif yang terbangun dengan Kemenkumham dalam proses ini.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang komprehensif, mencakup sumber daya manusia, aset, peralatan, dokumen, hingga anggaran.

“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan menjadi titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, pengelolaan barang sitaan dan rampasan oleh Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh benda sitaan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, mulai dari proses penyimpanan hingga pemanfaatannya untuk kepentingan negara.

Baca Juga: Wilmar Sudah Bayar, Kejagung Tunggu Permata Hijau dan Musim Mas

Momen penting lainnya dalam acara ini adalah penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI secara simbolis kepada perwakilan pegawai Rupbasan yang kini resmi bergabung dengan Korps Adhyaksa.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements