Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Diduga Cabuli Tiga Santri, Modusnya Janji Dinikahi

Oknum pimpinan ponpes berinisial NK (tengah) saat diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kubu Raya terkait dugaan pencabulan terhadap santrinya. (Dok. Ist)
Oknum pimpinan ponpes berinisial NK (tengah) saat diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kubu Raya terkait dugaan pencabulan terhadap santrinya. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aparat kepolisian menahan seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kubu Raya berinisial NK.

Penahanan ini dilakukan setelah NK diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap tiga orang santrinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Pria 29 Tahun di Ketapang Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan ponpes di Kubu Raya ini terungkap setelah para korban memberanikan diri untuk melapor.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus mengiming-imingi para korban dengan janji akan dinikahi.