Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Rabu (23/07/2025).
Baca Juga: Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan
Kepala Kejati Kalbar melalui perwakilan Bidang Intelijen, Koordinator Elvin Arjuna Candra dan Kasi IV Anto Purwanto menjadi narasumber dalam dua kegiatan bimtek yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Hotel Mercure dan Hotel Harris Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Kejati Kalbar membawakan dua materi bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya dalam konteks revitalisasi sekolah.
Materi disampaikan sebagai bentuk dukungan Kejaksaan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan satuan pendidikan.
Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari sekolah sasaran program revitalisasi.
Peserta diharapkan memahami prinsip tata kelola yang baik dan mampu menjalankan fungsi secara profesional sesuai aturan hukum.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejati Kalbar Hentikan Empat Perkara
Kepala Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa Kajati Kalbar menegaskan komitmen institusinya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id