Iming-iming Janji Nikah, Oknum Pengasuh Lembaga Agama di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Santri

"Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani (tengah), didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan oleh oknum pengasuh lembaga agama, Selasa (22/7/2025)."
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani (tengah), didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan oleh oknum pengasuh lembaga agama, Selasa (22/7/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Kubu Raya pada Selasa (22/7/2025), Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, memaparkan detail kasus yang terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” ujar AKP Hafiz kepada awak media, Rabu (22/7).

AKP Hafiz juga menjelaskan mengenai kondisi kesehatan tersangka selama proses penyidikan. Pihaknya sempat merujuk NK ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis akibat gangguan kesehatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Warga Geger Penemuan Mayat Pria di Parit Jalan Perusahaan Kubu Raya

“Namun, saat ini kondisi tersangka telah dinyatakan sehat dan kembali menjalani penahanan seperti biasa,” ujarnya.

Mengenai proses hukum, AKP Hafiz mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak kepolisian kini menunggu arahan lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses selanjutnya.

“Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambah Hafiz.

Kasus yang melibatkan oknum pengasuh lembaga agama ini menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya. AKP Hafiz menegaskan pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegasnya.

(Amb)