Warga Keluhkan Gangguan Lingkungan Diduga Akibat Operasional Hotel Gajahmada-Avara, Ini Jawaban DLH-PUPR Pontianak

"Tampak depan Hotel Gajahmada dan Hotel Avara di Pontianak"
Tampak depan Hotel Gajahmada dan Avara Pontianak. Operasional kedua hotel ini dikeluhkan warga sekitar terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kebisingan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR beri penjelasan soal IPAL, perizinan, dan biaya uji kebisingan. (Dok. Faktakalbar.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan pihaknya belum pernah menerima aduan resmi dari warga terkait masalah ini.

Ia menjelaskan, pemantauan ke lokasi sebelumnya dilakukan atas permintaan Komisi II DPRD Kota Pontianak, yang ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan pada 3 Juli 2025.

Menurut Usmulyono, hasil peninjauan tersebut tidak menemukan indikasi pencemaran karena kedua hotel disebut telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan rutin melakukan uji laboratorium.

“Yang menjadi sorotan saat itu adalah bangunan hotel yang diduga menutupi parit milik warga,” tambahnya, Senin (21/7).

Menanggapi keluhan kebisingan dari Hotel Avara, Usmulyono menjelaskan bahwa pengawasan mengacu pada Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.

Baca Juga: Modus Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Diduga Rawan Korupsi, Mendagri Beri Peringatan Keras

Ia menyebut DLH bisa memfasilitasi pengukuran tingkat kebisingan, namun biayanya harus disepakati untuk ditanggung oleh pelapor atau pelaku usaha.

“Apabila ada indikasi dan laporan gangguan suara dari masyarakat, DLH akan melakukan pengukuran tingkat kebisingan dengan bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi. Tapi biaya pengukuran akan ditanggung oleh pelaku usaha karena DLH tidak memiliki alat dan anggaran untuk itu,” ujar Usmulyono.

Saat ditanya kembali apakah pengukuran bisa dilakukan di Hotel Avara, ia menjawab,

“Bisa-bisa aja… cuma kami harus sepakat dulu dengan pelapor dan pelaku usaha soal siapa yang menanggung biaya lab.”

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Gajahmada dan Avara belum memberikan pernyataan resmi. Saat didatangi pada Jumat, (11/7/2025), pihak hotel meminta wartawan untuk kembali pada hari Senin, (14/7). Namun pada hari yang ditentukan, manajer hotel disebut sedang tidak berada di tempat.

(Dhn)