Warga Keluhkan Gangguan Lingkungan Diduga Akibat Operasional Hotel Gajahmada-Avara, Ini Jawaban DLH-PUPR Pontianak

"Tampak depan Hotel Gajahmada dan Hotel Avara di Pontianak"
Tampak depan Hotel Gajahmada dan Avara Pontianak. Operasional kedua hotel ini dikeluhkan warga sekitar terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kebisingan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR beri penjelasan soal IPAL, perizinan, dan biaya uji kebisingan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Warga RT 04 RW 10, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan dan kebisingan dari operasional Hotel Gajahmada dan Hotel Avara.

Mereka merasa belum ada tindak lanjut yang memadai dari instansi terkait, padahal kedua hotel yang berada dalam satu manajemen tersebut berbatasan langsung dengan permukiman padat penduduk.

Syaf, salah satu warga yang rumahnya berada tepat di belakang hotel, mengatakan bahwa saluran air di lingkungan mereka tersumbat akibat parit yang dipagari oleh pihak hotel. Kondisi ini menyebabkan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi.

Ia juga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair Hotel Gajahmada.

“Kalau mereka semprot pembasmi serangga, kecoa lari ke rumah-rumah kami. Jendela hotel juga pernah jatuh ke atap rumah warga. Musik dari hotel Avara juga sampai lewat tengah malam bikin anak-anak susah tidur,” kata Syaf kepada media, Senin, (15/7/2025).

Baca Juga: Kecoa, Bau, dan Musik Dugem: Derita Warga di Belakang Hotel Gajahmada dan Avara

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firyanta, menyatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu data perizinan bangunan kedua hotel tersebut.

“Kami akan cek dulu data-datanya di arsip, kami tidak hapal karena bangunan gedung jalannya banyak,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (18/7).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinas PUPR.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id