Dalam pernyataannya usai melakukan peninjauan, Bahasan menjelaskan tujuan utama dari sidak ini adalah untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak dan mencegah kerugian di tingkat konsumen.
“Tujuan kami meninjau agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik distributor maupun masyarakat. Kalau timbangan kurang, pembeli jelas rugi. Dikhawatirkan keresahan warga bisa membuat perusahaan beras ditutup. Kami ingin hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Untuk menenangkan warga, Bahasan telah memerintahkan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat selama satu bulan penuh, dengan fokus utama pada komoditas beras.
Ia menekankan bahwa beras merupakan penyangga pangan nasional, dan menjaga ketahanan pangan adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mentan Imbau Waspadai Merek Beras, Satgas Pangan Temukan 10 Produsen Melanggar Mutu
Upaya menjaga ketersediaan stok beras dan kualitasnya menjadi prioritas utama.
“Presiden berulang kali mengingatkan agar persoalan beras tidak main-main, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Sidak ini juga menjadi jawaban atas keresahan warga Pontianak terkait isu beras oplosan yang sempat menyebar.
Bahasan memastikan pengawasan rutin akan terus ditingkatkan dan mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kejanggalan, baik terkait timbangan maupun dugaan beras palsu, melalui saluran resmi yang tersedia.
Baca Juga: Program SPHP dan Bantuan Beras dari Bapanas Siap Diluncurkan, Ini Rinciannya
Sebagai solusi jangka panjang, Bahasan mengungkapkan adanya rencana kolaborasi dengan Perum Bulog untuk mengembangkan teknologi yang dapat membantu masyarakat.
“Saya sudah berdiskusi dengan Bulog mengenai rencana membuat aplikasi untuk mendeteksi beras palsu. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan identifikasi sejak dini,” tutupnya.
(*Red/Kominfo)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id