Disdukcapil Pontianak: Hindari Calo, Urus Dokumen Kependudukan Sendiri Itu Mudah dan Aman

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id
Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Kesalahan sepele bisa berakibat fatal dan jangka panjang.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

Untuk menjamin keamanan dan akurasi data, Erma sangat menyarankan agar masyarakat mengurus dokumennya secara mandiri.

Pengecualian diberikan jika pengurusan dilakukan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Erma berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan proaktif dalam mengurus administrasi kependudukannya.

Baca Juga: Disdukcapil Pontianak Permudah Pengurusan Akta Kematian, Gratis dan Cepat

Selain mempercepat layanan, hal ini juga dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib administrasi.

Jika masyarakat memerlukan panduan atau informasi lebih lanjut, Disdukcapil Pontianak telah menyediakan kanal resmi.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id