Bapenda Pontianak Edukasi Warga Lewat Program Gokatan

Edukasi pajak melalui program Gokatan yang digelar oleh Bapenda Kota Pontianak untuk meningkatkan kesadaran warga. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Edukasi pajak melalui program Gokatan yang digelar oleh Bapenda Kota Pontianak untuk meningkatkan kesadaran warga. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah melalui program Pajak Daerah Go Kecamatan (Gokatan).

Baca Juga: Bapenda Targetkan Peningkatan PAD Kota Pontianak Tahun 2025

Program ini dikemas dalam bentuk edukasi langsung kepada masyarakat di setiap kecamatan.

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruly Sudira menyatakan bahwa kegiatan edukasi pajak melalui Gokatan bertujuan untuk menanamkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah.

Melalui Gokatan, kami ingin menyampaikan pesan bahwa sekecil apa pun pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berarti untuk pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Gokatan di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa (22/07/2025).

Ia menambahkan, masih banyak warga yang belum memahami esensi dari kewajiban pajak.

Karena itu, Bapenda terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan bahwa dana pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik.

Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya yang langsung dirasakan masyarakat,” terangnya.

Camat Pontianak Tenggara, Muhammad Yatim, menyambut baik pelaksanaan program Gokatan di wilayahnya.

Baca Juga: SAMSAT GOKATAN Diluncurkan Serentak, Gubernur Kalbar Tegaskan Layanan Publik Harus Dekat ke Rakyat

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan literasi pajak masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id