Satpol PP Pontianak Ancam Sanksi Tegas Pedagang di Waterfront yang Buang Sampah ke Sungai

Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat memberikan imbauan persuasif kepada salah seorang pedagang di kawasan waterfront agar turut serta menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke Sungai Kapuas, Minggu (20/7/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat memberikan imbauan persuasif kepada salah seorang pedagang di kawasan waterfront agar turut serta menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke Sungai Kapuas, Minggu (20/7/2025) malam. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan peringatan tegas kepada para pedagang yang beraktivitas di sepanjang kawasan waterfront.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari warga melalui media sosial yang mendapati oknum pedagang membuang sampah langsung ke Sungai Kapuas.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, memimpin langsung patroli penyisiran pada Minggu (20/7/2025) malam.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Waterfront Pontianak

Bersama jajarannya, ia mendatangi satu per satu pedagang kaki lima (PKL) untuk memberikan imbauan secara persuasif agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Menurut Sudiyantoro, kawasan waterfront bukan hanya sekadar area komersial, tetapi telah menjadi ikon pariwisata kebanggaan Kota Pontianak.

Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan keindahannya adalah tanggung jawab bersama.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements