Satbrimob Polda Kalbar Padamkan 4 Hektar Lahan di Kubu Raya, Diduga Sengaja Dibakar

Personel Satbrimob Polda Kalbar berjibaku memadamkan api yang melahap lahan kosong di Jl. Sultan Agung Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/7/2025). Kebakaran di lahan gambut ini diduga akibat kesengajaan. Foto: HO/Faktakalbar.id
Personel Satbrimob Polda Kalbar berjibaku memadamkan api yang melahap lahan kosong di Jl. Sultan Agung Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/7/2025). Kebakaran di lahan gambut ini diduga akibat kesengajaan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tim diterjunkan langsung untuk melakukan pemadaman api di Kubu Raya, tepatnya di sebuah lahan kosong di Jalan Sultan Agung Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya, pada Senin (21/7/2025).

Langkah sigap ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kemunculan titik api di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Meluas di Kubu Raya, Pemadaman Terkendala Akses Air

Kabupaten Kubu Raya sendiri dikenal sebagai salah satu daerah rawan karhutla di Kalimantan Barat, mengingat sebagian besar wilayahnya merupakan lahan gambut.

Karakteristik lahan gambut membuat api sangat sulit dipadamkan dan berpotensi meluas dengan cepat jika tidak segera ditangani.