Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang mengaitkan dua akta kelahiran terbitannya dengan kasus dugaan perdagangan bayi di Jawa Barat.
Pihak Disdukcapil memastikan bahwa kedua anak tersebut aman dan tidak terkait dengan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Kasus TPPO ke Singapura: 6 Bayi Diselamatkan, 5 Asal Pontianak
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyatakan bahwa pihaknya telah proaktif melakukan verifikasi lapangan untuk menelusuri kebenaran data kependudukan yang beredar.
Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan publik dan memastikan integritas data yang mereka kelola.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id