Faktakalbar.id, LANDAK – Suara penolakan terhadap program transmigrasi pemerintah pusat menggema di Kabupaten Landak, sebanyak 28 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam satu aliansi menggelar aksi damai besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Aksi yang dipusatkan di lokasi strategis, Simpang Tiga Jalan Raya Dusun Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (18/7/2025), membawa satu pesan utama: Hentikan program transmigrasi di Bumi Kalimantan sebelum memicu konflik sosial yang lebih dalam.
Baca Juga: Dayak Bergerak Lawan Transmigrasi: Ini Tanah Kami, Bukan Untuk Digeser!
Massa menyuarakan bahwa kebijakan ini berisiko mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan menciptakan bom waktu.
Aksi ini menjadi wujud nyata keresahan masyarakat atas potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut, terutama terkait kesenjangan sosial dan potensi konflik horizontal.
Ini menjadi sebuah penegasan bahwa penolakan program transmigrasi ini didasari oleh kekhawatiran akan masa depan tanah kelahiran mereka.
Koordinator aksi, Ferry Sak, dalam orasinya dengan lantang menyampaikan keresahan mendalam dari masyarakat lokal.
Baca Juga: Petrus Sabang Merah Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Ia menilai program transmigrasi yang digulirkan justru memperlebar jurang kesenjangan dan sangat berpotensi memicu konflik horizontal antara masyarakat lokal dengan para pendatang.
“Kami tidak ingin Kalimantan menjadi bom waktu di atas jerami kering. Pemerintah harus menghentikan program ini dan mengevaluasi secara menyeluruh. Kalau tidak, ini bisa jadi sejarah kelam baru untuk bangsa kita,” tegas Ferry di hadapan massa.
Ferry juga meluruskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap individu pendatang.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















