Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.
Bank Kalbar, yang menggandeng Bank Mandiri dalam sistem co-branding, menyediakan kartu dengan limit maksimal Rp50 juta untuk belanja barang/jasa dan Rp40 juta untuk perjalanan dinas.
Baca Juga: Bank Kalbar Catat Kinerja Positif, Dividen Tembus Rp1,3 Triliun
Syamsul Islami menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta kewaspadaan dalam penggunaan kartu kredit di era digital.
Ia berharap proyek percontohan ini menjadi fondasi bagi penerapan yang lebih luas di masa depan.
“Penggunaan KKPD ini harus tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kita dorong sistem yang efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan. Semoga pilot project ini menjadi tonggak awal penerapan KKPD di seluruh OPD ke depan,” ujar Syamsul Islami.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Donatus Franseda, menyatakan bahwa pengawasan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Ia meminta pimpinan di setiap OPD untuk mengawasi penggunaannya secara ketat.
“Saat ini telah diterbitkan 10 kartu kredit untuk 5 OPD sebagai tahap awal (piloting). Ia berharap, penggunaan KKPD ini dapat diawasi secara ketat oleh atasan masing-masing sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” sampainya dalam sambutan.
Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ketapang, Eduar Hernadi, mengingatkan tentang maraknya kejahatan siber.
Baca Juga: Sinergi Pemkab Kayong Utara dan Bank Kalbar Siapkan ASN Hadapi Masa Pensiun
Ia mengimbau seluruh pengguna untuk menjaga kerahasiaan data kartu dan menegaskan komitmen Bank Kalbar dalam mendukung transformasi digital pemerintah daerah.
“Kami mengimbau agar pengguna KKPD tidak sembarangan memberikan data seperti nomor kartu, tiga digit angka di belakang kartu, atau OTP. Bank Kalbar siap mendukung pemerintah daerah dengan layanan yang aman dan terpercaya,” tegas Eduar.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam memperkuat pelayanan publik dan keuangan daerah. Bersama, kita wujudkan pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan aman,” tutupnya.
(*Red)
















