Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

"vonis tom lembong"
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus korupsi impor gula. (Dok. CNN Indonesia)

Hal yang meringankan: Terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, dan tidak menerima keuntungan pribadi.

Sepanjang persidangan, Tom Lembong bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia menyatakan kebijakan impor gula yang diambil merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo dan telah dilakukan sesuai prosedur yang melibatkan kementerian terkait.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements