Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam audiensi terbuka yang digelar di lapangan bersama unsur Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi keagamaan, Rabu (17/7/2025).
Baca Juga: Gereja Santa Klara di Kubu Raya Dibobol, Barang Liturgi Hilang
Audiensi tersebut digelar sebagai tanggapan atas surat penolakan tertanggal 8 Juli 2025 yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat terhadap pembangunan gereja di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Bupati Sujiwo menyampaikan tiga poin penting yang menjadi komitmen pemerintah daerah terkait pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur:
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus mengawal proses pembangunan gereja tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Para Ketua RT yang menandatangani surat penolakan akan dipanggil untuk diberikan klarifikasi dan pemahaman terkait hak konstitusional atas kebebasan beragama dan beribadah.
-
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak terpancing oleh isu provokatif yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama.
“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tapi juga sebagai penjamin konstitusi. Kami tidak akan mentolerir tekanan dari pihak mana pun yang ingin mengganggu kebebasan beragama,” tegas Sujiwo.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kubu Raya, Yohanes Adam Abbah, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pemerintah daerah.
















