Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi target dan mengamankan kedua terduga beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Markas Polres Sambas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih intensif.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakangnya.
Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Pria Miliki 79 Gram Sabu di Rumah Kost
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Edy Sutrisno, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan di kediaman UK yang beralamat di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas,” terangnya.
IPTU Edy Sutrisno menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respons langsung terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat.
(*Red)
















