Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Pada Kamis (17/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Operasi penindakan ini berawal dari adanya keresahan dan laporan masyarakat yang masuk ke anggota Satresnarkoba.
Baca Juga: Mahasiswi di Sambas Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan kuat aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
















