BKN Siapkan Sistem Tes CPNS Baru, Sertifikat CAT Akan Berlaku 2 Tahun Seperti TOEFL

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.(Dok. Humas KemenPANRB)
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.(Dok. Humas KemenPANRB)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah merancang sebuah terobosan signifikan dalam sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa mendatang.

Rencananya, tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) akan dirombak menjadi lebih fleksibel, di mana hasilnya akan berupa sertifikat yang berlaku selama dua tahun, mirip dengan sistem sertifikat kemahiran bahasa Inggris, TOEFL.

Menurut informasi yang beredar, perubahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelamar serta mengefisiensikan anggaran negara.

Jika rencana ini diresmikan, para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi setiap kali ada pembukaan formasi.

Baca Juga: Pemerintah Belum Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2025

Fleksibilitas dan Efisiensi Anggaran

Kepala BKN dalam pernyataannya mengindikasikan bahwa sistem tes CAT yang selama ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia memakan biaya yang sangat besar. Dengan sistem baru, pelaksanaan tes tidak lagi terikat pada jadwal serentak secara nasional.

“Pelaksanaan tes CAT secara serentak menelan biaya yang sangat besar. Sistem baru ini diharapkan dapat menjadi kebijakan yang lebih baik,” ungkap Kepala BKN.

Para calon pelamar nantinya dapat mengikuti tes kapan saja sesuai kesiapan mereka. Hasil tes tersebut akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat yang memiliki masa berlaku selama dua tahun.

Sertifikat inilah yang nantinya dapat digunakan untuk mendaftar pada berbagai formasi CPNS yang dibuka dalam kurun waktu tersebut.

Dampak bagi Calon Pelamar

Meskipun desain sistem ini belum sepenuhnya final dan belum diresmikan, kabar ini telah disambut dengan antusias oleh masyarakat, khususnya para calon pelamar CPNS.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id