Bantah Terlibat Mafia Tanah, Ahli Waris Suparno di Kukar Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Warisan

"Kuasa Hukum Keluarga Suparno M.J SAMOSIR ,S.H., CTA dan ZULMI JUNIARDI, S.H. (Dok. FaktaIKN.id)"
Kuasa Hukum Keluarga Suparno M.J SAMOSIR ,S.H., CTA dan ZULMI JUNIARDI, S.H. (Dok. FaktaIKN.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Keluarga besar almarhum Suparno membantah keras tudingan yang mengaitkan mereka dengan skandal mafia tanah di Desa Bhuana Jaya, Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui kuasa hukum mereka, para ahli waris menyatakan bahwa pemberitaan sepihak di salah satu media lokal tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencemarkan nama baik keluarga dan mengabaikan fakta hukum yang ada.

Sebelumnya, sebuah berita berjudul “Skandal Mafia Tanah di Desa Bhuana Jaya Kukar, Kades Diduga Terlibat untuk Meyakinkan Pembeli” menyeret nama keluarga almarhum Suparno dan Kepala Desa Bhuana Jaya, Frend Efendy.

Berita tersebut dinilai menyudutkan karena dibuat tanpa pernah ada upaya konfirmasi kepada pihak keluarga.

“Kami sangat menyayangkan berita tersebut. Isinya menyerang kehormatan keluarga kami tanpa dasar dan klarifikasi,” ujar Eddy Sudarso, salah satu putra almarhum Suparno, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Keluarga Almarhum Suparno Lawan Klaim Tanah di Kutai Kartanegara, Diduga Ada Indikasi Pemalsuan Dokumen

Kuasa hukum keluarga, M.J. Samosir dari Kantor Hukum M.J. Samosir & Partners, menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Suparno masih dipegang secara sah oleh ahli waris.