Perempuan Pengemudi Fortuner Diringkus Bawa Sabu dan Ekstasi di Tayan Hilir

Pelaku berinisial K (37) bersama barang bukti berupa sabu seberat 2 ons dan 18 butir ekstasi diamankan di Mapolsek Tayan Hilir usai ditangkap dalam razia pada Selasa malam (14/7/2025). Sumber Foto: Polsek Tayan Hilir
Pelaku berinisial K (37) bersama barang bukti berupa sabu seberat 2 ons dan 18 butir ekstasi diamankan di Mapolsek Tayan Hilir usai ditangkap dalam razia pada Selasa malam (14/7/2025). Sumber Foto: Polres Sanggau

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya,” jelas AKP Sihar Binardi.

Sebanyak delapan personel kepolisian terlibat langsung dalam operasi ini, termasuk tim dari unit reserse kriminal dan fungsi lainnya.

Seluruh proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang

Polsek Tayan Hilir dan Ditresnarkoba Polda Kalbar kini terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik aksi penyelundupan ini.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba,” pungkas AKP Sihar Binardi.

(*Red)