Faktakalbar.id, SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara terbuka menyampaikan kondisi rumit terkait aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Hal ini ia sampaikan langsung di hadapan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka acara Pekan Gawai Dayak Sintang ke-XII di Betang Tampun Juah, Desa Jerora Satu, pada Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Wakil Gubernur Kalbar Buka Pekan Gawai Dayak XII, Tegaskan Pentingnya Melestarikan Warisan Budaya
Dalam pidatonya, Bupati Bala menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mengizinkan aktivitas PETI di Sintang.
Ia menyebut tambang emas telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
“Kami di Sintang ini, Pak Wakil Gubernur, orang bilang banyak kerja emas. Mereka bilang Pak Bupati nggak ngelarang orang kerja emas. Saya bilang bupati tidak diberi hak untuk mengizinkan orang kerja emas. Bagaimana saya ngerebut hak untuk melarang? Jadi itu kendala, itu dilema,” ujar Bupati Bala.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga menggantungkan hidup dari menambang emas.
Menurutnya, jika aktivitas tambang emas ilegal dihentikan secara total, maka ekonomi rakyat bisa lumpuh.
















