Faktakalbar.id, SINTANG – Tokoh adat Dayak dari komunitas Sabang Merah Borneo, Petrus Sabang Merah, menyatakan penolakan keras terhadap program transmigrasi yang masuk ke wilayah Kalimantan.
Baca Juga: Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XII Kabupaten Sintang di Rumah Betang Tampun Juah pada Rabu (16/07/2025).
Petrus menyampaikan pernyataan tersebut secara tegas di hadapan media dan masyarakat adat sebagai bentuk keresahan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak pada masyarakat adat Dayak.
“Saya bersama Ketua Arian sebagai Ketinggi Sabang Merah Borneo menyatakan sikap kami menolak keras transmigrasi masuk di tanah Kalimantan, terutama di tiap-tiap kabupaten yang ada,” tegas Petrus.
Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut tidak dilandasi kebencian terhadap suku atau agama manapun, melainkan dorongan untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
“Bukan berbicara benci kepada suku apapun, bukan benci dengan agama apapun, tetapi kami lebih meminta pemerintah untuk memperhatikan masyarakat adat, berkaitan dengan pendidikan, sumber daya manusia, serta kepemilikan tanah adat yang ada di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan lainnya,” ujarnya.
Petrus juga menegaskan bahwa masyarakat Dayak adalah kelompok yang mandiri dan tidak menggantungkan hidup pada pihak luar.
Baca Juga: Lasarus Bantah DPR Setujui Program Pemindahan Penduduk Lewat Transmigrasi
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















