Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga

Kabid Transmigrasi Disnakertrans Sanggau, Fitriani. (Dok. Ist)
Kabid Transmigrasi Disnakertrans Sanggau, Fitriani. (Dok. Ist)

“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi apakah SK terbaru sudah bisa kami terima. Kalau informasi terakhir, belum ada rencana pembangunan baru dalam waktu dekat,” lanjut Fitriani.

Meski dua lokasi tersebut dibatalkan, Kabupaten Sanggau masih memiliki satu kawasan transmigrasi aktif, yakni di Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

Baca Juga: Tolak Transmigrasi ke Kalbar, PMKRI Minta Pemerintah Fokus Naikan Kualitas Infrastruktur dan Masyarakat Lokal

Wilayah ini sudah ditetapkan sebagai Satuan Permukiman (SP) Pugar sejak tahun 2016.

“Wilayah Sungai Beruang itu masih di bawah kewenangan Kementerian dan belum diserahkan ke Pemda. Kami belum mendapat kepastian kapan penyerahan tersebut akan dilakukan secara resmi,” tutup Fitriani.

Disnakertrans Sanggau memastikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program transmigrasi tetap berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Pemuda Dayak Kalbar Tolak Program Transmigrasi Jika Tidak Adil bagi Masyarakat Lokal

(*Red)