Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dengan tujuan menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Go Katan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemkot telah mengambil langkah serius melalui berbagai inovasi digital.
Salah satunya adalah platform e-Ponti yang mendukung sistem pembayaran dan layanan perpajakan secara daring.
“Alhamdulillah Kota Pontianak telah memulai langkah-langkah digitalisasi melalui platform e-Ponti, baik untuk sistem pembayaran maupun layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah lainnya. Kita juga sudah menjalankan sistem QRIS, dan ke depan akan terus kita tingkatkan melalui pengembangan e-commerce daerah,” ujar Edi saat menghadiri rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa sistem digital akan memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik.
“Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” katanya.
Menurut Edi, Bank Indonesia memainkan peran penting dalam mempercepat implementasi digitalisasi ini.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Perbarui MoU dengan Untan untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Selain sebagai regulator, BI juga aktif memberikan dukungan teknis serta evaluasi berkala.
















